Kapolsek Hantakan Pimpin Upacara Bendera dan Sosialisasikan Bahaya Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Sekarang ini pengguna Narkoba didominasi oleh kalangan generasi muda. Oleh karena itu, Polres HST beserta jajarannya lebih mengedepankan pencegahan bahaya Narkoba secara lebih dini, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Bertempat di halaman SMPN I Hantakan telah dilaksanakan upacara bendera, yang menjadi Inspektur Upacara adalah Kapolsek Hantakan Iptu Anton Silalahi, Senin (19/3/2018) pukul 08.00 Wita.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Hantakan memberikan amanat berupa penyuluhan tentang penyalahgunaan Narkoba dan obat – obatan terlarang kepada para peserta upacara yang terdiri dari guru dan murid SMPN I Hantakan.

“Bahaya Narkoba perlu pencegahan sejak dini karena pengguna narkoba sebagian besar adalah usia produktif, maka itulah perlunya sosilisasi sejak dini terhadap generasi muda baik secara formal maupun informal,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Adapun amanat dari Inspektur Upacara pada kesempatan tersebut agar para siswa lebih giat belajar serta pertebal iman dan Taqwa kepada Tuhan yang maha esa. Jangan mudah terpengaruh / terpropvokasi dengan isu-isu yg kurang jelas seperti yang lagi tren saat ini tentang Hoax. Hindari penggunaan Narkoba dan sejenisnya. Gunakan kecanggihan teknologi untuk menata masa depan yg lebih baik.

“Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan para pelajar bisa mengetahui bahaya dan dampak dari Narkoba sehingga tidak terjerumus dengan Narkoba dan bisa berprestasi ditingkat sekolahnya,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Kepada siswa dan siswi diharapkan agar belajar yang tekun, disiplin dan rajin. Mentaati nasehat guru dan menjauhi pergaulan bebas, tidak merokok, tidak menghisap lem bahkan mengkomsumsi narkoba. Selain itu para siswa tidak ikut tawuran maupun kebut – kebutan dijalan dan apabila tiba saat libur sekolah diharapkan para siswa menggunakan waktu dengan positif.

Maksud dan tujuan kegiatan penyuluhan tersebut agar para siswa atau siswi dapat memahami dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan Narkoba dan obat obatan serta terhindar dari perbuatan perbuatan yang melanggar Hukum.

“Masalah penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang tidak mengenal usia, status dan wilayah, maka dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan penyalahgunaan Narkoba tidak terjadi dikalangan pelajar,” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar