Polisi Balangan Ini Berhasil Selesaikan Permasalahan Sosial Warganya

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Balangan – Permasalahan sosial kerap terjadi dilingkungan sekitar tempat tinggal siapapun, seperti halnya kejadian yang terjadi di desa Bungin kecamatan Paringin, Balangan, terkait tuduhan tak berdasar yang membuat ketersingungan hingga menimbulkan kegaduhan.

Permasalahan ini didengar oleh Bhabinkamtibmas desa Bungin Brigadir Samsul Anam dan langsung mengambil tindakan dengan mengumpulkan warganya yang berseteru tersebut di rumah kepala desa Bungin untuk dilakukan mediasi, Sabtu (6/1) pukul 19.30 Wita.

Brigadir Samsul Anam yang dibantu oleh Ka SPK Polsek Paringin Aipda Syaiful Anwar, Kades Bungin beserta Kaur Keamanan Desa, Ketua RT. 04 Ds. Bungin dan Masyarakat Ds. Bungin Rt.04 yang berjumlah sebanyak 10 orang akhirnya menuai kesepakatan.

Akar permasalahan yaitu Tuduhan pencurian yang dilayangkan Rahmadani (pihak pertama) terhadap Yunita Novika Sari dan Norhasanah (pihak kedua) dimana tuduhan tersebut tidak berdasar sehingga pihak kedua merasa dirugikan karena berakibat pada rusaknya nama baik.

Setelah menjalani perbincangan yang cukup lama, akhirnya kedua belah pihak bersepakat saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan yang tertuang dalam surat perjanjian damai.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo membenarkan upaya mediasi yang dilakukan personelnya tersebut.

“Personel tetap mengutamakan langkah kekeluargaan terhadap warga binaannya, Alhamdulillah semua berjalan lancar, kedua belah pihak sepakat berdamai,” terang Kapolsek.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar