Polres HSS Apresiasi Kesadaran Masyarakat Dalam Melawan Ilegal Fishing

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Kesadaran masyarakat untuk tidak lagi melakukan kegiatan ilegal fishing di wilayah Daha terus meningkat.

Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat itu, warga juga bersedia menyerahkan alat setrumnya kepada aparat berwajib dengan sukarela.

Setelah sebelumnya sejumlah warga menyerahkan alat setrumnya, warga Desa Murung Raya Kecamatan Daha Utara kembali menyerahkan alat setrumnya kepada aparat berwajib.

Penyerahan alat setrum dilakukan di rumah Kepala Desa Murung Raya Saberan dan disaksikan langsung Kapolsek Daha Utara IPDA Syahbana dan sejumlah Tokoh Desa.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, SIK melalui Kapolsek Daha Utara IPDA Syahbana membenarkan dengan kembali adanya dilakukan pertemuan dengan warga Desa Murung Raya.

“Kegiatan itu menindaklanjuti giat sebelumnya. Masyarakat kembali bersedia menyerahkan alat setrum yang secara sukarela,” katanya, Minggu, (16/9/2018).

Dikatakannya penyerahan alat-alat setrum ikan dilakukan pada Jum’at, (14/9/2018) sore.

Secara bertahap masyarakat menyerahkan alat setrumnya.

Penyerahan Alat setrum ikan itu dilakukan warga Desa Murung Raya dari Rt 1, 2 dan 3 di Rumah Kades Desa Murung Raya kepada pihak kepolisian Sektor Daha Utara.

Pada penyerahan kedua kalinya di Desa Murung Raya itu, ada sebanyak 16 warga yang menyerahkan stik setrum dan Komponen sebanyak 16 buah.

Aparat kepolisian juga menyampaikan imbauan yang bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum tentang larangan kegiatan penyetruman ikan di Desa Murung Raya.

Sehingga dapat menjadi contoh warga masyarakat lainnya yang masih belum sadar untuk tidak lagi melakukan penyetruman ikan.

“Kita juga menyampaikan komitmen kepolisian untuk menindak tegas kepada oknum masyarakat yang masih mencari ikan dengan alat setrum,” tegas Kapolsek Daha Utara IPDA Syahbana. (Polres HSS)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar