Polres Tanah Laut Gelar Pasukan Ops Patuh Intan 2018

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polri telah menetapkan kalender Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Intan 2018 yang rutin dilaksanakan setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 26 april sampai dengan tanggal 9 Mei 2018 secara serentak di seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut Polres Tanah Laut melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Intan 2018 di lapangan upacara Mako Polres Tanah Laut, Kamis (26/4/2018) pukul 07.30 wita.

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Intan 2018  ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH., dan dihadiri para Pejabat Utama Polres Tanah Laut dan Kapolsek Jajaran serta Perwakilan Pemda Kabupaten Tanah Laut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Laut, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, Dandim 1009/Pelaihari, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, Komandan Kompi Pan C 623/BWU Pelaihari, Kasat Pol PP Kabupaten Tanah Laut, Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Tanah Laut, dengan pasukan upacara yang terdiri dari personel Kodim 1009/Pelaihari, Kompi Pan C/BWU Pelaihari, Polres Tanah Laut, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, Sat Pol PP Kabupaten Tanah Laut dan Senkom Mitra Polri Kabupaten Tanah Laut.

Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Intan 2018 ini mengusung tema “Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Masyarakat di Bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas di Wilayah Hukum Polres Tanah laut”.

Kapolres Tanah Laut selaku Inspektur apel membacakan amanat tertulis Kepala Korps Lalulintas Polri pada apel gelar pasukan Ops Patuh tahun 2018, berikut petikan amanatnya :

Polisi Lalulintas terus berupaya melaksanakan Program Kapolri yang di sebut PROMOTER (Profesional Modern Terpercaya), sesuai amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan, diharapkan ;

  1. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalulintas (Kamtibcarlantas)
  2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan Lalulintas
  3. Membangun budaya tertib berlalulintas, dan
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Keempat angka di atas  merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

Berdasarkan Program Decade of action for road safety 2011-2020 (Doa) atau dekade aksi keselamatan jalan yang telah dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertujuan untuk mengurangi korban meninggal dunia, para penyelenggara system yang terpadu yang tertuang dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) melalui 5 pilar yaitu;

  1. Manajemen keselamatan jalan
  2. Jalan yang berkeselamatan
  3. Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan
  4. Penanganan korban pasca kecelakaan.

Pada Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Intan 2018 ini dilakukan penyematan  pita biru tanda diberlakukan operasi kepada perwakilan anggota Polres Tanah Laut, TNI Dinas Perhubungan dan Satpol PP oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar