Polres Tanah Laut Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Kintapura

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Kepolisian Resort Tanah Laut (Polres Tala) akhirnya memaparkan kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan di kawasan Gunung Bendera, Desa Kintapura, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tala, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (29/5/2023) siang.

Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., memimpin langsung Press Release didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Irfan bertempat di Joglo belakang Mapolres setempat. Turut hadir Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, Kapolsek Kintap Itu Arief Ramadhani, dan Kanit Reskrim Iptu Tri Karyadi.

Barang bukti kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kintapura tersebut turut dihadirkan. Di antaranya dua bilah parang milik pelaku pembunuhan, SU alias ID (42) warga RT 08 Kintapura. Pakaian korban Syahriah (35) juga dihadirkan.

Kapolres mengatakan tindakan pelaku melanggar Pasal 338 KUHP jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana hukuman 20 tahun. Lalu, Pasal 351 ayat 2 KUHP ancaman pidana hukuman 5 tahun.

“Namun penyidikan atau proses hukumnya kami hentikan atau SP3 karena pelaku meninggal,” sebut Kapolres.

Ia mengatakan dalam beraksi, pelaku secara membabi buta melakukan pembacokan terhadap pasangan suami dan istri (M Yusuf dan Syahriah) warga RT 08 Kintapura.

Lebih lanjut Kapolres Tala AKBP Rofikoh menerangkan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (26/05/2023) sekitar pukul 12.30 WITA di pondokan kandang ayam Desa Kintapura RT 08 Gunung Bendera. Ini pondokan ayam milik M Yusuf.

Siang itu saat Yusuf dan keponakan (Syahmani) sedang duduk santai di depan pondokan bawah pohon sambil ngobrol. Tiba tiba datang pelaku dari belakang rumah di atas pondokan dengan membawa parang.

Pelaku langsung menebas Yusuf namun sempat ditangkis dan melukai jari kanan. Yusuf melarikan diri kemudian pelaku mengejar Syahriah (istri Yusuf).

Pelaku juga menyerang Syahriah secara beringas menggunakan parang. Ibu rumah tangga dua anak ini pun mengalami luka-luka yang cukup serius di kepala bagian belakang sekitar 15 sentimeter.

Lalu terluka bacokan di kepala bagian depan, luka bacokan di pergelangan tangan kanan dan ibu jari dan telunjuk jari sebelah kanan putus. Punggung Syahriah juga mengalami delapan luka sayatan.

Perempuan naas ini pun meninggal seketika di lokasi kejadian. Saat ditemukan, tubuhnya tergeletak terlentang di dekat semak dan berlumuran darah di bagian wajah lengan hingga tubuhnya. Jaraknya sekitar belasan meter dari rumah korban.

Sekitar pukul 14.00 WITA, papar Kapolres, dilakukan pencarian terhadap pelaku di sekitar lokasi di pondokan kandang ayam di dekat rumah korban. Namun pelaku tak ada di tempat.

Anggota Polres Tala bersama anggota Polsek Kintap yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tala AKP Agus Adi Apriyoga melakukan pencarian terhadap pelaku pembunuhan yang melarikan diri tersebut.

Salah satu anggota yakni Ipda Amaral melihat pelaku bersembunyi di semak belukar. Kemudian pelaku tiba-tiba langsung menyerang Amaral menggunakan parang.

Akibatnya, jempol kaki kanan Amaral putus sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak). Pelaku pun seketika tersungkur dan berhasil diamankan.

Sementara itu Amaral yang terluka dan pelaku dilarikan ke RSUD KH Mansyur, Kintap, menggunakan ambulans untuk dilakukan tindakan medis.

“Saat ini anggota kami yang terluka, kondisinya alhamdulillah membaik tapi masih menjalani perawatan di rumah sakit. Namun jempolnya tak bisa disambung lagi,” papar Kapolres.

Mengenai motif kasus pembunuhan tersebut, Rofikoh mengatakan kemungkinan besar dikarenakan ketersinggungan pelaku terhadap korban (Yusuf dan istri).

“Ini lantaran telah satu minggu pelaku tidak memberi sembako lagi kepada korban. Biasanya seminggu sekali diberi sembako oleh korban. Jadi, yang membawa pelaku ke Kintap, ya si korban ini,” paparnya.

Informasi dihimpun, dulu pelaku bekerja manualan (memungut batu bara limbah) di Kintap. Setelah aktivitas tambang sepi, manualan pun sepi.

Lalu, sejak sekitar dua tahun lalu pelaku ikut Yusuf dan dipercaya memelihara ayam kampung. Kandang ayam tersebut terletak di sebelah rumah. Pelaku juga dibikinkan pondokan di kandang ayam tersebut.

Barang Bukti Diamankan Polisi Baju daster milik korban berwarna putih berlumur darah, Sarung korban warna merah berlumur darah, 1 bilah parang berukuran panjang keseluruhan 58 sentimeter tanpa kumpang, gagang terbuat dari kayu warna coklat, dan 1 bilah parang berukuran panjang keseluruhan 86 sentieter tanpa kumpang, gagang terbuat dari kayu dililit karet hitam.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar