Propam Polres Tanbu Gaktiplin di Polsek Sungai Loban

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Sie Propam Polres Tanah Bumbu melakukan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polsek Sungai Loban guna menciptakan kedisiplinan anggota, Kamis (16/03/2023).

Kegiatan ini dilakukan oleh Kasi Propam Iptu Hendarta Suprajat tidak lain untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Kasi Propam tak henti hentinya dan tak bosan bosannya mengingatkan dan memberikan arahan agar seluruh anggota berprilaku baik dalam semua hal termasuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ada keperluan dan mengingatkan kepada anggota agar tidak melakukan perbuatan menyimpang, karena tugas polisi adalah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Dalam Kegiatan tersebut Kasi Propam Iptu Hendarta Suprajat menyampaikan beberapa Pesan antara lain:

  • Kegiatan Gaktiplin ini merupakan perintah Pimpinan serta petunjuk Satuan Atas untuk terus melakukan penertiban dan penegakan disiplin secara berkala sebagai bentuk wasiat baik kepada Satuan Polres maupun di semua Polsek Jajaran.
  • Pedomani Perkap nomor 9 dan nomor 10 Tahun 2017 tentang pola hidup sederhana bagi TNI Polri dan PNS, hindari gaya hidup bermewah-mewahan dan jagalah pola hidup sesuai dengan kemampuan.
  • Jaga sikap dan perilaku ditengah masyarakat, hindari perbuatan tercela yang dapat mencorengbinstitusi, baik pada saat dinas maupun diluar dinas. Demikian halnya dalam hal bermedia sosial, jaga etika dan kesopanan baik diri sendiri maupun keluarga dalam bermedia sosial.
  • Jaga penampilan sikap tampang, baik yang berbaju Dinas maupun berbaju preman, karena penampilan adalah penilaian awal bagi kita sebagai anggota Polri dilapangan.
  • Setiap anggota Polri mengemban tugas pokok untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Agar dipahami dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh tugas pokok tersebut.
  • Rawat inventaris yang ada di Polsek, baik senjata, kebersihan kantor maupun ranmor dinas.
  • Masing-masing anggota agar terus meningkatkan pengetahuan mengenai perundang-undangan, hal ini penting dalam rangka menghadapi dinamika tugas dilapangan kedepan.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar