Sie Propam Polres HST Cek Anggota Pengamanan Gudang Logistik Pemilu 2024

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024, Sie Propam Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang ditugaskan dalam pengamanan gudang logistik Pemilu di wilayah tersebut.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan profesionalisme dan kredibilitas anggota kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan selama proses pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024.

Menanggapi kegiatan ini, Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K. menyatakan, “Pengamanan gudang logistik Pemilu merupakan tugas yang sangat penting untuk menjamin integritas dan keamanan proses demokrasi. Kami melakukan pemeriksaan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam mengamankan Pemilu.”

Selain itu, AKBP Jimmy Kurniawan juga menekankan pentingnya peran anggota kepolisian dalam mengamankan gudang logistik Pemilu dengan menjaga netralitas, menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan proses demokrasi, serta memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu.

Pemeriksaan terhadap anggota pengamanan gudang logistik Pemilu ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kredibilitas pengamanan selama proses Pemilu 2024 di Kalimantan Selatan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan pemeriksaan oleh Sie Propam Polres HST tersebut merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian dalam menjaga integritas dan kredibilitasnya dalam mengamankan proses demokrasi, serta sebagai wujud nyata dari komitmen mereka dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat dan negara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar