Gelar Razia Stasioner, Polantas Balangan Jaring 21 Pelanggar

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Balangan – Kegiatan Dakgar Lantas bagi pelanggaran di wilayah Hukum Polres Balangan kembali digelar Satuan Lalulintas Polres Balangan, Jumat (2/2/2018).

Kegiatan ini mengambil lokasi di jalan A. Yani depan Mako Polres Balangan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Balangan AKP R. Sudarto, S.H.

Dalam penindakan tersebut, Sat Lantas Polres Balangan melakukan sejumlah tindakan dengan menggunakan E- Tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan serta tidak lupa Memberikan Himbauan agar tidak mengulangi kembali kesalahan yang sama.

Pelaksanaan penindakan yang berlangsung selama 1 jam tersebut berhasil menjaring pelanggar sebanyak 21 perkara Tilang, dengan rincian pengendara R2. 15 perkara, R4. 5 perkara dan R6. 1 perkara.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kasat Lantas AKP R. Sudarto, S.H, membenarkan kegiatan penindakan pelanggar lalulintas yang dilaksanakan di halaman Polres Blangan tersebut.

“Sebanyak 21 pelanggar terjaring dalam kegiatan Razia stasioner ini, mudah -mudahan tingkat kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat Balangan meningkat, ” pungkasnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar