Kapolres Tanah Laut Sambut Kedatangan Rombongan Dewan Adat Dayak Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Kapolres Tanah Laut (Tala) AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. menerima rombongan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak (LMMD) Kalsel di Joglo Pensat Gatra Mapolres setempat, Kamis (09/06/2022).

Kehadiran rombongan DAD dan LMMD ini terkait proses kasus tindak pidana Penganiayaan yang terjadi di Lokhiwang Desa Asam Asam RT.12 Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut dan mengakibatkan meninggalnya korban M yang merupakan warga Dayak asal Desa Kindingan Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada hari Minggu 05 Juni 2022.

Ditempat tersebut Kapolres Tala didampingi Pejabat Utama memberikan keterangan terkait proses Kasus tersebut.

Dalam acara ini turut hadir Ketua DAD Kalsel, Ketua LMMD Kalsel dan 13 orang keluarga korban yang berasal dari Desa Kindingan Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Desa Malinau Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Pada Kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Tanah Laut beserta Jajaran yang telah berhasil meringkus 9 orang pelaku hanya dalam kurun waktu kurang dari 8 jam,” ungkap Ketua DAD Kalsel.

Pada kesempatan yang sama Ketua LMMD Kalsel menyampaikan pihaknya ingin mengetahui Perkembangan proses hukum terhapat ke-9 pelaku agar untuk meredam beredarnya isu-isu tidak benar yang dapat mengakibatkan gejolak di masyarakat terutama keluarga korban.

“Kami meminta agar Hukum Adat dilaksananan dan berharap Bapak Kapolres Tanah Laut dapat memfasilitasi untuk penyelesaiaan secara adat Dayak antara keluarga pelaku dan keluarga korban,” ungkap Ketua LMMD Kalsel.

Sementara itu Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. lebih dahulu  mengucapkan terima kasih kepada para tokoh Adat Dayak yang telah berusaha maksimal menjaga situasi tetap kondusif pasca terjadinya kasus Penganiayaan ini.

“Kepada seluruh pelaku kami akan berusaha menerapkan hukuman secara maksimal sesuai pasal yang berlaku dan untuk mediasi antara kedua belah pihak Polres Tanah Laut siap memfasilitasi,” tutup Kapolres.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar