Pelaku Pembobol Toko Frozen Food di Amuntai Diringkus

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Jajaran Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Tim Jatanras dan Reskrim Polsek Amuntai Tengah berhasil mengamankan MS alias Nunung (27) pelaku pembobol Toko Frozen Food di Jalan Abdul Aziz, Desa Hulu Pasar, Amuntai, Kabupaten HSU.

Nunung diamankan Selasa (9/1/2024) pukul 20.00 Wita. Nunung diketahui melakukan aksi bobol toko, Senin (8/1/2024) pukul 06.30 Wita.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H, S.I.K. melalui Kapolsek Amuntai Tengah Ipda Rusdi menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“MS dilaporkan pemilik toko frozen food,  Basran (40). Akibat ulah pelaku, Basran kehilangan uang tunai sebesar Rp.2,5 juta yang berada di laci kasir,” terang Ipda Rusdi.

Pelaku juga diketahui menggondol uang sumbangan yang dikumpulkan BPK Riadhah di dalam toples, ditaksir Rp.600 ribu.

Aksi MS terbongkar ketika Basran membuka tokonya sekitar pukul 06.30 Wita. Basran kaget uang jualan dan uang sumbangan BPK Riadhah hilang. Pintu ruko dalam kondisi rusak.

“Pelapor juga menemukan jendela ruko sebelah kanan dalam keadaan jebol atau rusak. Atas kejadian tersebut, kemudian melapor ke Polsek Amuntai Tengah,” ujarnya.

Dan atas kejadian tersebut pihaknya dibantu Tim Jatanras melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“MS alias Nunung disangkakan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Dan,  saat ini telah diamankan di sel tahanan Polsek Amuntai Tengah untuk proses pengembangan,” jawabnya.

Barang bukti yang diamankan yakni, satu toples plastik besar bening dengan tulisan sumbangan BPK Riadhah, satu kursi plastik, satu helai karung, pecahan kaca jendela, kunci gembok, dan cantolan gembok.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar