Polres Balangan Jaring 10 Pelaku Pada Operasi Antik Intan 2017

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Operasi Antik Intan 2017 yang dilaksanakan selama 14 ( Empat Belas ) hari yaitu dari 18 September 2017  sampai dengan tanggal 1 Oktober 2017, Satuan Narkoba Polres Balangan dapat mengungkap 9 Perkara Obat Berbahaya dengan Jumlah tersangka 10 orang. Kapolres Balangan mengemukakan itu pada acara Press Release, Kamis (5/10/2017) di Polres Balangan.

Kepada wartawan media cetak dan elektronik, Kapolres Balangan menyampaikan, Barang Bukti yang dapat diamankan oleh jajaran Polres Balangan yang terdiri dari, Obat Golongan IV sebanyak 1575 Butir,- Uang sebesar Rp. 1.740.000,- (Satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah ), 2 Unit Sepeda motor, 5 buah HP dan  1 Tas Pinggang.

Hadir pada acara Press Release tersebut Wakapolres Balangan KOMPOL REINALDO. S.Kom. M.AP, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan TOMMY KRISTANTO. SH. M.Hum, Kabag Humas Pemda Balangan THAMRIN, mewakili Bupati Balangan, PASI INTEL  yang mewakili DANDIM 1001 Amuntai.

Selain itu turut hadir juga BNNK Kasi Pencegahan IWAN, mewakili Kepala BNNK Balangan, Ketua MUI Kabupaten Balangan H. YUSUF, Ketua FKUB Kab. Balangan H. AMRULLAH, Kabagops Polres Balangan Kompol JOKO.S dan  Para Kasat Polres Balangan, para Kanit Reskrim Polsek Jajaran dan para Wartawan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar