Polres Banjarbaru Musnahkan Ratusan Gram Sabu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Kepolisian Resor Banjarbaru kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 105,229 (Seratus lima koma dua ratus dua puluh sembilan) Gram. Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama Bulan Februari Tahun 2023.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu komitmen Polres Banjarbaru dalam memerangi peredaran barang haram Narkotika yang ada di wilayah Kota Banjarbaru,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.H., S.I.K., M.Si., diwakili Kasat Resnarkoba Iptu Jody Dharma, S.Tr.K., M.H., Kamis (22/02/2023) pagi.

Kasat Resnarkoba mengungkapkan, pemusnahan yang dilaksanakan pada hari ini sesuai dengan ketentuan dan aturan tata cara pemusnahan.

Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilaksanakan di ruang Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru, dihadiri langsung oleh perwakilan Pengadilan Negeri Banjarbaru, perwakilan MUI Banjarbaru, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, perwakilan BNN Kota Banjarbaru serta tamu undangan lainnya.

Iptu Jody juga menjelaskan, pihaknya juga sudah rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada generasi muda tentang bahaya Narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

“Kami berharap kepada masyarakat Kota Banjarbaru terhindar dari penyalahgunaan Narkotika, jaga selalu keluarga kita dari bahaya barang-barang terlarang tersebut,” ucapnya.

Kasat Resnarkoba juga berharap kepada masyarakat Kota Banjarbaru untuk bisa memberikan informasi sekecil apapun kepada Aparat Penegak Hukum, apabila di daerahnya terdapat peredaran Narkoba.

“Mari bersama kita saling bahu-membahu dalam memberantas Narkoba di Kota Banjarbaru untuk generasi muda yang lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.

Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara diblender lalu dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk dan dibuang ke dalam saluran pembuangan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar