Program Polsek Mataraman, Bedah Rumah Warga yang Tidak Layak Huni

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Banjar, Polda Kalsel – Kegiatan Pembongkaran dan Pembangunan rumah warga yang mendapatkan bantuan RUTILAHU (Rumah Tidak Layak Huni) di Desa Mataraman Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Sabtu (05/11/2022).

Bantuan RUTILAHU (Rumah Tidak Layak Huni) dari Dinas Sosial Kabupaten Banjar ini diperuntukan bagi warga yang kurang mampu.

Kegiatan tersebut dilakukan secara gotong royong bersama sama Camat Mataraman beserta Staff, Pembekal desa Mataraman beserta aparat desa, Koramil Astambul Mataraman dan Polsek Matraman.

Kapolsek Mataraman Iptu Ari Handoyo, S.A.P., M.A., M.H., mengatakan warga desa Mataraman yang mendapat bantuan bantuan RUTILAHU (Rumah Tidak Layak Huni) dari Pemerintah yaitu Bariah, Desa Mataraman Rt 01, Rusidah Desa Mataraman Rt 02, Apar Desa Mataraman Rt 03 dan Hamani Desa Mataraman Rt 04.

Ditambahkan Kapolsek bahwa kegiatan gotong royong tersebut dilakukan guna meringankan beban warga masyarakat yang saat ini mendapat bantuan bedah rumah dan mempercepat penyelesaian pembangunannya sehingga dapat cepat digunakan oleh pemiliknya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar