Sosialisasi Himbauan Karhutla Dari Polsek Amuntai Kota

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Dalam hal mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) jajaran Polsek Amuntai Kota, Polres hulu Sungai Utara (HSU), terus bergerak memberikan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dengan mengedepankan fungsi Pembinaan Masyarakat.

Seperti yang dilakukan, Kanit Binmas Polsek Amuntai Kota Bripka Sondy .S dan Bripka Rizky Amalia terus melaksanakan sosialisasi dengan memberikan himbauan, lembaran Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana serta memasang spanduk himbauan karhutla di Desa Pinang Habang Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Kamis (16/11/2017) pukul 10.30 – 12.00 wita.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK, MH., melalui Kanit Binmas Polsek Amuntai Kota Bripka Sondy .S dan Bripka Rizky Amalia mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan guna “Sosialisasi terkait Karhutla yang rutin dilakukan disetiap kesempatan. “Selain memasang spanduk kami (Polsek Amuntai Kota, Polres HSU) juga menyebarkan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan, memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan melaksanakan patroli dialogis,” tutur Kanit Binmas Polsek Amuntai Kota Bripka Sondy .S didampingi Bripka Rizky Amalia.

Kanit Binmas Polsek Amuntai Kota Bripka Sondy .S didampingi Bripka Rizky Amalia berharap dengan gencar dilakukan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan, dapat mengurangi jumlah kebakaran hutan dan lahan. Selain itu secara perlahan mindset masyarakat untuk membuka lahan baru untuk perkebunan dengan cara dibakar dapat ditinggalkan. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar